KURIKULUM DAN PENDIDIKAN KARAKTER


Kurikulum pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diganti. Kurikulum adalah program pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Menurut Webster (Ahid, 2006: 14) kurikukum merupakan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Selaras dengan itu Beauchamp (Ahid, 2006: 15) lebih menekankan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran. Sesuai dengan itu Nasution (Bahri, 2011: 17) berpendapat kurikukum merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajar. Dari pendapat ketiga pakar tersebut dapat disimpulkan kurikulum adalah suatu rencana pendidikan yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar.

Berlakunya kurikulum, guru harus bisa menyusun rencana-rencana pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Salah satu tujuan pendidikan adalah membentuk karakter anak yang menjunjung nilai pancasila. Pendidikan karakter adalah proses pembelajaran nilai, moral, dan akhlak yang ditanamkan kepada anak. Menurut Sardiman (Nurgiyantoro, 2011: 28) pendidikan karakter merupakan sebuah proses panjang, yaitu proses pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai luhur, budi pekerti, akhlak mulia yang berakar pada ajaran agama, adat istiadat dan nilai-nilai keindonesiaan dalam rangka  untuk mengembangkan kepribadian peserta didik supaya menjadi manusia yang bermatabat, menjadi warga berbangsa yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Sesuai dengan itu Megawangi (Sudarsana, 2016: 161) berpendapat pendidikan karakter adalah untuk mengukir akhlak melalui proses knowing the good, loving the good, and acting the good. Sehubungan dengan pendapat itu Hidayati berpendapat, pendidikan karakter adalah untuk membentuk peserta didik yang berkualitas yakni tidak hanya memiliki ilmu, namun juga memiliki sikap mental dan perilaku yang baik atau berkarakter baik (2013: 100). Jadi dapat disimpulkan, pendidikan karakter adalah suatu proses pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai luhur, budi pekerti, akhlak mulia, dan untuk membentuk peserta didik yang memiliki sikap mental dan perilaku yang baik.



DAFTAR PUSTAKA

Ahid, N. (2006). Konsep dan Teori Kurikulum dalam Dunia Pendidikan, ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 2006, 1.1 : 12-29.

Bahri, S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam, 11(1), 15-34.

Hidayati, A. (2013). Strategi Penerapan Pendidikan Karakter bagi Siswa SD oleh Guru Agama Islam Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 13(1), 100-104.

Nurgiyantoro, B. (2011). Wyang dan Pengembangan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1).

Sudarsana, I. K. (2016). Membentuk Karakter Siswa Sekolah Dasar Melalui Pendidikan Alam Terbuka. Prosiding Nasional.

Komentar